Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Kembali Berjanji Akan Tetapkan Tersangka Pelaku Pembakaran Rumah di Taloetan

Kamis, 20 Mei 2021 | Mei 20, 2021 WIB Last Updated 2021-05-20T13:20:26Z
sarainews


Sarainews-Kab Kupang,-Terkait kasus pembakaran dan pengrusakan rumah di Desa Taloetan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R.J.H Manurung kembali berjanji akan segera menetapkan tersangka pelaku kasus dimkasud dalam Minggu ini.

Hal ini disampaikan Aldinan kepada wartawan via Whatt App Selasa 18 Mei 2021 bahwa dalam minggu ini akan ditetapkan tersangka.

“Minggu ini sudah ada yang ditetapkan tersangka,”bunyi pesan WA Kapolres Kupang kepada wartawan 

Sebagaimana kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kupang berdasarkan nomor laporan polisi: LP/B/60/III/2021/NTT/Polres Kupang tertangal 29 Maret 2021.

Berikut data yang dihimpun wartawan terkait total kerugian 21 korban di Desa Taloetan mencapai Rp.1,207 M dengan rincian 15 rumah ludes dibakar dan 6 rumah dirusak 

Selfina Nesi, dengan rincian kerusakan 1unit rumah besar semi permanen 9x12 Terbakar,Kursi 4 stel, Meja 3, Tempat Tidur 2, Lemari Jati 2, beserta barang dan uang Tunai Rp.18 Juta, Spon 1 buah, Magic com 1, termos air panas 3, gentong air 1, Jagumg 10 Real, Beras 40 Kilo, Kartu KIS,KTP,Buku tabungan koperasi,ATM PKH, jendela hancur, Rumah Dapur Terbakar dengan barang-barang yang ada didalamnya,beserta babi 6 Ekor, kambing 1 Ekor.

Dominggus Rohi Lobo, 1unit rumah besar permanen beserta isinya, tempat tidur 3, kasur 3, lemari besar 3 dengan isinya terbakar (Pakian), Kursi plastik 8, kursi kayu 6, meja 3, jagung dan beras, 2 Dapur terbakar dan perabot rumah tangga serta babi 2 ekor dibunuh. Yesaya Namah, 1 unit Motor Spin dibakar, TV samzung 32 Inch dan Pakian dibakar.

Antonius Niuflapu, 2 Unit rumah terbakar beserta isinya, 2 Ekor sapi dan 1 Ekor kambing dibunuh, surat-surat penting: ATM PKH 1 buah,Buku Tabungan BRI (Beasiswa) 1, Buku Tabungan Swastisari 1, Buku BPTN Beserta Uang, KIS, KTP, Cincin 3 buah Anting 2 pasang,gelang tangan 1. Albert Namah, Rumah besar 8x12 terbakar, dan isinya, babi 3 ekor dibunuh , kambing 2 ekor dibakar,lemari pakian 2, uang tunai Rp. 30 juta. Absalom Namah, Dapur dan isinya dibakar, Rumah besar, babi 2 ekor dibunuh

Rut Bois, 1 buah Pintu besar hancur, jendela 2 hacur. Tobias Jabi, 1 unit rumah dapur terbakar dengan isinya, kaca jendela 4 hancur, pintu besar 2 hancur. Yosep Nesi, 2 Unit dapur beserta isiya terbakar, 1 kandang ayam potong 3x4 terbakar, rumah besar  permanen sebagian terbakar (Lata, Kap, Seng) 14 Kaca jendela  hancur, pintu besar 1 terbakar dan 1 hancur, babi 6 ekor dibunuh dan 2 ekor ditebas tapi tidak mati. Renol Jabi, 3 Kaca jendela hancur

Alexander Jabi, 3 rumah besar permanen 14x9 terbakar, kursi plastik 12, meja 4, kulkas politron 1 unit, TV 14 inch, parabola 1, meja besar 3, lemari pakian 4 dan isinya, lemari kios 1, lemari perabot 1 dan isinya, uang tunai Rp.5.500,00, Surat-surat:KTP,surat sidi, surat baptis,ijasah, babi 2 ekor dibunuh, sapi 2 ekor ditebas tapi tidak mati

Kornelis Nesi, 4 Kaca Jendela hancur. Alpianus Nesi, Rumah dapur dan isinya (Perabot) dibakar, TV 21 inch dilempar, jendela 8 buah hancur,pintu besar hancur. Antonius Nesi, Jendela kaca 7 buah hancur, babi besar 3 ekor dibunuh. Oria Tasesab, Jendela kaca 2 buah hancur

Guster Tafoki, 1 unit kios beserta isinya,Kulkas politron 1 pintu 2 unit, bengkel dan isinya, motor supra 1 unit, kompresor 2 unit, pres ban 1 unit, mesin batako 1 unit, lemari 1, sofa 1 stel, kursi plastic 1 stel meja plastik 1 dan meja kaca 1, alkitab 1, dalam alkitab uang tunai Rp.3,625,00, tempat tidur 2, total uang tunai yang terbakar Rp. 75 Juta, jendela kaca 16 buah, Sound system 1 set, lampu sorot 2 buah, visicom 5 buah, rante emas 1, anting-anting 1 pasang, Surat-surat:KTP,Rekening, Buku tabungan koperasi 8 buku

Agustina Nenosaban, Kaca jendela 5 buah hancur. Anton Tafoki, 1 unit dapur beserta isinya, mol kelapa 1 unit terbakar. Sem Ham Tasesab, 1unit Motor revo hancur dirusak, kaca jendela 8 buah. Yusak Bilaut, Rumah besar permanen 2 unit beserta isinya terbakar, motor dinas 1 unit hancur, babi 1 ekor dibunuh, 1 unit rumah dapur beserta isinya terbakar. Habel Manat, 1 Unit dapur terbakar beserta isinya. Yang dirusak: Lemari, barang barang dapur sebagian, pintu jendela. 2 ekor sapi dan 3 ekor babi dibunuh

Informasi lain yang didapati, Rabu 19 Mei 2021 Polres Kupang kembali melakukan olah TKP dan pemasangan garis police line. Selain itu, juga telah diambil sampel dan barang bukti kasus

 dimaksud dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.*(Tim)