Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Reskrim Polres Kupang Menangkap Pelaku Penembakan di Naibonat

Senin, 10 Mei 2021 | Mei 10, 2021 WIB Last Updated 2021-05-10T13:21:38Z

Sarainews-Kupang,-Pada Jumat tanggal 07/05/21, sekitar pukul 17.45 wita Sat Reskrim Polres Kupang mengamankan seorang laki- laki bernama JOAO BOSCO FRAGA CORIREIRA alias Jon.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R.J.H Manurung,SH., SIK,. M.Si, melalui Paur Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Rohandy Hidayat kepada wartawan. Yang bersangkutan diduga melakukan Tindak Pidana/kekerasan terhadap ALEX MARTINS warga Rt. 038 Rw 015 Kel. Naibonat Kec. Kupang Timur Kab. Kupang. 

Kejadian tersebut bermula saat korban berdiri di depan bengkel milik Antoni di Jln. Griya Pondok Permai Naibonat,

sekitar pukul 19.00 wita. tiba - tiba korban melihat cahaya laser dr arah kaki naik ke arah dada, kemudian korban melihat ke arah kiri trlihat pelaku mengarahkan senapan angin ke korban.

Karena terkejut ditodong senapan angin, korban bertanya kepada pelaku "he lu mau tembak beta?" kemudian pelaku melepaskan tembakan sehingga mengenai tulang rusuk sebelah kiri korban. 

Karena merasa tidak ada masalah dengan yang bersangkutan, korban menghampiri pelaku dan memulnya dirahang bagian kiri.

Tak puas sampai disitu, pelaku kembali menyerang dengan menggunakan samurai dan langsung melakukan pengerusakan di rumah korban dengan cara memecahkan kaca jendela, 2 kursi pelastik, 2 meja pelastik milik korban.

Dalam penangkapan tersebut Sat Reskirim Polres Kupang berhasil mengamankan sebuah senapan angin yang digunakam pelaku, tutupnya.