Notification

×

Iklan

Iklan

Kelelahan;JPU Pingsan Dalam Sidang di Pengadilan Tipikor Kupang

Rabu, 16 Juni 2021 | Juni 16, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T14:14:41Z

Sarainews-Kota Kupang,- Seorang jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Joice Maakh,SH, pingsan saat berlangsungnya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa 15 Juni 2021 pukul 18:43 Wita

JPU Jois (Sapaan akrabnya) adalah Kasi datun Kejari TTS pingsan saat berlangsungnya persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembangunan landscape kantor Bupati TTS dengan agenda saksi ahli

Dalam pantauan wartawan, Majelis Hakim, Jaksa lainnya, Penasihat Hukum dan pengunjung/peserta yang turut hadir mengikuti sidang tersebut sempat panik/takut dengan kejadian tersebut sehingga Ketua Majelis Hakim, Paula Da Silva Nino menghentikan persidangan untuk sementara waktu (Skor) persidangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jaksa pingsan karena kecapaian menyetir kendaraan pribadinya (Mobil) dari Kabupaten TTS (Soe) ke Kota Kupang.

"Dari soe dia (Jois) menyetir sendiri mobil datang Kupang dan sampai di sini langsung masuk sidang,"kata salah satu Jaksa

Dalam waktu 5 menit JPU Jois tersebut sudah sadarkan diri. Setelah sadar, dirinya tidak lagi ikut melanjutkan sidang tapi beristirahat.(*Tim)