Notification

×

Iklan

Iklan

Menggiring Narasumber Bicara Soal SARA Adalah Pelanggaran Terhadap Kode Etik

Selasa, 08 Juni 2021 | Juni 08, 2021 WIB Last Updated 2021-06-08T12:53:23Z

 


Sarainews-Kota Kupang,- Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT, ingatkan seluruh wartawannya agar tidak menggiring narasumber bicara soal SARA.

Hal itu dilontarkan oleh Andre Lado, selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT, Pada Selasa (08/06/2021) Pagi Pukul: 07.30 WITA, dalam diskusi santai disela-sela kegiatan "Coffee Morning MOI".

Dihadapan seluruh wartawan, petinggi MOI NTT itu mengangkat tentang wawasan kebangsaan sebagai bagian dari prinsip yang harus dipegang seorang jurnalis.

Dirinya juga mengatakan bahwa MOI merupakan pusat penelitian maupun pendalaman ilmu jurnalistik di NTT 

"Disini (MOI_red) adalah rumah untuk belajar dan mengembangkan skill dalam menghasilkan sebuah tulisan karya jurnalistik yang bermutu." Ujarnya.

Selain itu Andre juga mengingatkan agar wartawan harus memiliki sikap dan jiwa nasionalis serta tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,

Sehingga tidak melahirkan tulisan-tulisan maupun menciptakan sesuatu yang sifatnya memecah-belah seperti halnya konten SARA yang lagi marak belakangan ini,

"Menggiring narasumber berbicara soal SARA adalah pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik. Apalagi menyebarkan lewat sebuah konten SARA di medsos, bisa berujung pidana bagi siapapun pelakunya." Tegasnya

Lebih lanjut ditekankan olehnya bahwa sebagai wartawan harus bisa menyumbangkan intelektualitasnya demi kemajuan bangsa,

"Wartawan adalah orang yang dikenal sebagai kaum intelek yang harusnya mampu memberikan sumbangsih pemikiran demi membangun bangsa ini." Pungkasnya.

Hal senada juga ditambahkan oleh salah satu petinggi MOI NTT yakni Rusydi Maga selaku Wakil Ketua I DPW MOI Provinsi NTT, 

Rusdy dalam arahannya turut membenarkan statement Andre Lado bahwa secara etika sangat tidak dibenarkan jika wartawan  menggiring narasumber untuk berbicara hal-hal yang bersifat SARA.

"Secara etika itu sudah melanggar kode etik jurnalistik. Wartawan di MOI dibekali dan dilatih untuk tidak seperti itu, jika ada yang seperti itu maka akan kita pidanakan, agar menjadi pembelajaran bersama." Tandasnya. (*Tim)