Sarainews-Kupang,-Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M didampingi oleh Kasi Ops Kasrem 161/Wira Sakti Letkol Inf Horas Sitinjak menghadiri kegiatan Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam Program TNI AL TW. I TA. 2021.
Pangkalan Utama TNI AL VII/Kupang bekerjasama dengan Stakeholder (BPBD, Basarnas TNI-POLRI dan Pemda) melaksanakan Apel Gelar Kesiapsiagaan dalam rangka Latihan Penanggulangan Bencana Alam (Latgulben) tahun 2021 dengan Irup Danlantamal VII/Kupang Laksamana Pertama (Laksma) TNI IG. Kompiang Aribawa bertempat di Lapangan Mako Lantamal VII/Kupang, Rabu (29/09/2021).
Kepala Dispatmaral Brigjen TNI (Mar) Markos, S. E. saat sambutannya yang dibacakan oleh Danlantamal menyampaikan bahwa "pelatihan fungsi penanggulangan bencana serentak di tiga tempat yaitu di Padang, Banten dan Kupang. Kegiatan ini merupakan program TNI Angkatan Laut yang dilaksanakan Dispotmaral di Wilayah kerja Lantamal II Padang, Lantamal III-Lanal Banten dan Lantamal VII/Kupang TW I tahun 2021."
"Untuk wilayah Lantamal II Padang dan Lantamal III-Lanal Banten telah dilaksanakan sesuai jadwal namun untuk wilayah Kupang terpaksa ditunda pelaksanaannya mengingat pada saat itu Kupang dan sebagian besar wilayah Provinsi NTT mengalami bencana alam angin topan Seroja."
"Pelatihan fungsi penanggulangan bencana alam di Padang, Banten dan Kupang dilaksanakan dengan sasaran sebagai berikut : yang pertama, meningkatkan kemampuan personel TNI AL dan masyarakat pesisir dalam Penanggulangan Bencana Alam, Gempa Bumi dan Tsunami sesuai mekanisme yang berlaku. Yang kedua meningkatnya pemahaman tentang resiko Bencana Alam, Gempa Bumi dan Tsunami di daerah Padang, Banten dan Kupang. Yang ketiga pemahaman akan fungsi masing-masing dan peran Penanggulangan Bencana Alam ditingkat Daerah atau Pusat dalam menghadapi ancaman risiko Bencana Gempa Bumi dan Tsunami," ungkapnya.
Turut hadir pada kegiatan Pelatihan Penanggulangan Bencana Alam Program TNI AL yaitu : DanLanud Eltari Kupang, Kabasarnas Provinsi NTT, Walikota Kupang diwakili Kasatpol PP, Polda NTT diwakili Wadir, Kapolres Kota Kupang, Danramil Alak, Kapolsek Alak, Kepala BMKG Provinsi NTT, Kadis Provinsi NTT, Kalak BPBD Kota Kupang, Camat Alak dan lurah Namosain.*(Tim)