Notification

×

Iklan

Iklan

LBH Surya NTT Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak Di Penkase Oeleta

Rabu, 01 Desember 2021 | Desember 01, 2021 WIB Last Updated 2021-12-01T14:58:02Z

Sarainews-Kota Kupang,-Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT akhirnya menjawab permintaan masyarakat NTT untuk membantu keluarga korban pembunuhan alm. Astry Manafe S.T & anaknya Lael pada tanggal 1 Desember 2021, 

Dalam pantauan wartawan, Saul Manafe ayah dari alm beserta kakaknya menemui Advokat Herry F.F. Battileo, SH, MH di kantor LBH SURYA NTT bertempat dijalan Perintis Kemerdekaan I nomer 1, kayu putih, Kota kupang dan memberi kuasa untuk mendampingi keluarga almarhum dalam mencari keadilan atas dugaan pembunuhan Astry dan anak Lael. 

Usai menerima kuasa, Herry lalu tugaskan pengacara dari LBH SURYA NTT yakni Advokat Martha Tafuli, SH,  Advokat M. A. Putra Dapatalu,  SH,.  Dan Yonas Tamonob, SH  untuk mengecek perkembangan penanganan kasus tersebut pada Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur untuk menanyakan sejauh mana kelanjutan pelaporan kasus pembunuhan alm Astry dan anak Lael. 

Tapi sayang bagian penyidik yang menangani kasus ini sedang dipanggil bersama kanit dan Kapolsek menghadap Kapolda. 

Menurut Herry pengacara kondang NTT ini kepada wartawan menjelaskan

"Besok kami dari kantor LBH SURYA NTT akan kembali ke Polsek Alak mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini. Karena seperti kabar burung informasi yang beredar hp dari beberapa orang yang dicurigai sudah ada di tangan kepolisian, kami kuatir kalau sudah lewat 3 bulan, bank data kemungkinan akan terhapus. Oleh karena itu kami mengharap pihak kepolisian agar bertindak cepat untuk membuka tabir percakapan terakhir dari yang diduga para pelaku,"Kata Herry

Herry juga tegaskan kepada penyidik yang menangani kasus ini agar lebih gesit dan profesional mengungkap kasus yg sudah sempat viral ini.  

Pengacara papan atas ini menduga korban awalnya dijemput oleh pelaku dan informasi yang beredar mobil pelaku yaitu diduga mobil rental dan sudah ditahan polisi, hal ini semoga dapat memudahkan pihak penyidik mengungkapkan siap yang menelpon dan menyewa mobil tersebut kepada pemilik sehingga nomor Hp tersebut gampang terlacaknya,  

"Dugaan penyekapan yaitu pada sebuah rumah kosong yang saya duka lokasinya di Alak, dan bila korban dihabisi dalam rumah tersebut dan bila berkas darah di cucipun dapat bisa dibuktikan dengan molekul darah yang melekat pada lantai pasti dengan peralatan bisa diketahui karena saya yakin Bapak Kapolda dan jajarannya dalam minggu ini mengungkap kasus ini,"Beber Herry yang juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur.(*Tim Liputan)