Foto: Suasana Mabim Fakultas Hukum Undana |
Sarainews.Com-Kupang, - Fakultas Hukum (FH) Universitas Nusa Cendana Kupang melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan Masa Bimbingan (Mabim) untuk tiga (3) angkatan sekaligus ditahun 2022.
Mabim yang dilakukan dibagi dalam 3 angkatan yakni angkatan 2020, 2021 dan 2022.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana merupakan calon-calon praktisi dan penegak hukum masa depan yang memegang peran penting dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.
Dalam pengupayaan hal tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana dituntut untuk secara sungguh membentuk diri menjadi pribadi yang berguna dalam mengusung cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Intelektualistas menjadi hal terpenting untuk mewujudkan suatu kemajuan akan tetapi keluruhan moral dan karakter menjadi hal yang paling penting untuk menghapus kemungkinan penyalahgunaan intelektualistas.
Moral dan karakter mahasiswa Fakultas Hukum sebagai calon penegak hukum masa depan menjadi penentu terwujudnya keadlian. Harus diakui bahwa upaya peningkatan intelektualitas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana telah dilakukan dengan baik.
Namun terkait pendidikan moral dan karakter sejauh ini belum mendekati harapan. Oleh karena hal ini Badan Ekskutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana dengan penuh harapan hendak menyelenggarakan kegiatan ini demi pembenahan moral dan karakter mahasiwa Fakultas Hukum.
Kegiatan mabim FH Undana mengusung tema "Membangun Peradaban Intelektual Sebagai Upaya Memmbentuk Karakter Mahasiswa"
Disela-sela kesibukan mabim yang dilakukan pada Sabtu 20 Agustus 2022 bagi angkatan 2020 (Saat ini semester 5 red_), Ketua Panitia, Rominaldo Letfa saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa kegiatan mabim 2 tahun (2020 dan 2021) tidak terlaksana karena situasi covid-19
Foto: Rominaldo Letfa ( Ketua Panitia Mabim Fakultas Hukum Undana ) Tahun 2022 |
"2020 dan 2021 kita tahu bersama bahwa situasi pandemi covid-19 sehingga aktifitas dikampus secara offline tidak diperbolehkan,"Kata Romi
Lanjutnya, bahwa pada tahun ini baru diizinkan untuk adanya aktifitas di lingkungan kampus sehingga Fakultas Hukum Undana
melalui BEM melakukan kegiatan mabim
"Puji Tuhan karena tahun ini kita sudah bisa beraktifitas dilingkungan kampus sehingga kita bisa melakukan kegiatan seperti ini,"Jelas
Dijelaskan Romi bahwa meskipun ada mahasiswa yang sudah semester V dan III tapi karena saat masuk kampus belum bisa mabim maka tetap diwajibakan.
"Mabim adalah budaya yang tidak pernah putus dari angkatan ke angkatan oleh karena itu semester 5 dan 3 wajib untuk mabim ditambah semester 1 tahun ini,"Beber Romi
Untuk itu dirinya berharap kegiatan mabim dapat berjalan lancar sampai selesai nanti dan ada hikmah bagi mahasiswa semester 5, 3 dan 1 yang didapatkan.
Dalam pantauan media ini, mabim hari pertama dilakukan dengan beberapa acara yang telah disusun panitia dan acara inti adalah materi yang disampaikan.
Untuk diketahui bersama bahwa mabim yang dilakukan FH Undana setiap hari sabtu.(Tim*)