Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sabu Raijua Berujung Damai

Rabu, 16 Agustus 2023 | Agustus 16, 2023 WIB Last Updated 2023-08-15T23:43:16Z

Sarainews.Com-Menia,-Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di area pertokoan Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat Sabu Raijua yang terjadi 28 Maret 2023 lalu berujung damai.


 

Proses pendamaian tersebut diinisatif oleh kedua belah pihak, melalui proses nonlitigasi di tingkat Polres Sabu Raijua, Menia Selasa,15/08/23



Pantauan media ini kedua belah pihak berhasil dimediasi oleh pihak polres Sabu Raijua dan bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menggunakan kearifan lokal Sabu Raijua berupa denda adat yang disanggupi terlapor Irsyad Abdulla.



Terlapor Irsyad didepan keluarga korban dan wartawan, menyampaikan permohonan maaf dan mengakui perbuatannya berupa tindakan kekerasan terhadap korban dan Ia juga berjanji tidak akan mengulangi hal serupa dikemudian hari.



Menyikapi proses pendamaian kasus tersebut Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Natonis menyampaikan bahwa upaya perdamaian yang diupayakan merupakan wujud dari penerapan restorasi justice yang merupakan instruksi Kapolri



“Kita lakukan upaya restorasi justice dan Kedua belah pihak sudah bersepakat untuk berdamai dan tidak ada yang dirugikan, sama-sama untung, dan mereka sudah saling memaafkan lewat prosesi kebiasaan orang sabu yaitu cium hidung.



Sehingga kasusnya sudah selesai, jadi penyelesaian kasus itu tidak harus sampai pengadilan, dengan penyelesaian restorasi justice juga merupakan penyelesaian kasus yang menjadi perintah Kapolri” jelasnya.



Pada kesempatan tersebut AKBP Paulus juga menghimbau kepada masyarakat Sabu Raijua untuk tidak main hakim sendiri.”Apabila setiap permasalahan jangan diselesaikan dengan otot, apabila ada kesalahan atau pelanggaran yang dibuat oleh pelaku silahkan laporkan saja polisi kita akan proses hukum,” himbaunya.