Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPC MOI Kota Kupang Raih Gelar Sarjana Hukum Tepat Waktu, "Semua Karena Tuhan"

Senin, 04 September 2023 | September 04, 2023 WIB Last Updated 2023-09-04T07:21:52Z

Sarainews.Com-Kupang,-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) Kota Kupang Provinsi NTT, Etmon Oba berhasil menyandang gelar Sarjana Hukum (SH) tepat waktu


Etmon Oba, SH termasuk salah satu dari sekian banyak wisudawan-wisudawati yang dilepas Universitas Nusa Cendana pada periode ketiga tahun 2023.


Hal ini nampak dalam prosesi wisuda yang digelar Undana Kupang pada Sabtu 02 September 2023.


Usai prosesi wisuda, Etmon Oba, SH saat diwawancarai media ini mengungkapkan moment bahagia yang dirasakan adalah hasil dari sebuah proses yang telah dilalui.


Proses yang dilalui tentu tidak terlepas dari segala dinamika yang terjadi baik suka maupun duka


"Proses tidak pernah menghianati hasil. Hari ini resmi nama saya jadi panjang dengan gelar yang didapati itu bukan instan tapi sebuah proses yang betul-betul sabar dengan tekad yang kuat."Ujar Etmon sapaan akrabnya


Dijelaskan Etmon bahwa gelar yang diperoleh bukan akhir dari segalanya namun sebuah tanggung jawab yang lebih besar dengan perjuangan baru


Menurutnya semua bukan kehebatan dan kekuatan dirinya namun karena campur tangan Tuhan serta dukungan dari kedua orang tua, keluarga dan banyak pihak


"Semua karena Tuhan dan dukungan dari orang tua dan banyak pihak. Terima kasih bapak dan mama, dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung saya."Ungkapnya


Ketika ditanyai bagaimana membagi waktu antara kuliah, kerja dan organisasi yang dipimpinnya, Etmon mengatakan tidak mudah namun banyak resiko yang diambil.


"Awal-awal memang berat tapi lama-lama jadi biasa intinya berani mengambil resiko,"Bebernya sambil senyum


Meskipun banyak resiko yang harus diterima dari sebuah keputusan waktu namun tidak membuat pimpinan redaksi media online Buser Timur terlambat, ia menyelesaikan studi tepat waktu 4 tahun 8 semester


Dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pembimbing, Dr. Reny R. Masu, SH.,MH dan Ishak A. Tungga, SH.,MH (Alm), penguji, Resopijani, SH.,MH sera para dosen FH Undana.(**)