BEMNus NTT dan IKB Sabu Raijua Desak KPK dan Kejagung RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Bansos 35 Miliar di Sabu Raijua |
Sarainews.Com-Jakarta,-Aliansi Peduli Keadilan yang terdiri dari BEM Nusantara NTT DKI Jakarta bersama Ikatan Keluarga Besar Sabu Raijua Jakarta melakukan aksi di Gedung Merah Putih KPK & Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada. Senin, 02/09/2024
Hemax Herewila dari BEM Nusantara saat dikonfirmasi media ini media ini mengatakan, pihaknya diterima dengan baik oleh KPK dan Kejagung RI
"Hari ini kami melakukan aksi di KPK dan Kejagung, Puji Tuhan kami di terima dengan baik oleh pihak KPK dan Kejagung" Ucap Hemax
Pihaknya menyampaikan ia telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus bansos dan tuntutan aliansi, dan menurutnya kasus ini akan di selidiki lebih dalam lagi
"Hasil diskusi kami dengan pihak KPK, masih ada beberapa dokumen yang mesti kami lengkapi dan serahkan ke KPK, oleh karena itu, kedepannya kami akan cari bukti kuat yang di maksud untuk di tindaklanjuti,
Adapun tuntutan di KPK adalah:
1. Mendesak KPK agar segera melakukan supervisi
2. Mendesak KPK RI agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Sabu Raijua 2011-2016 terkait dugaan korupsi bansos Sabu Raijua raijua t.a 2013-2015 senilai 35 M
3. KPK RI Agar segera membentuk tim investasi untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos Sabu Raijua Raijua t.a 2013-2015 senilai 35
"Sementara di Kejagung kami di terima langsung oleh kasidik Humbaga, dan tadi beliau mengatakan akan langsung berkoordinasi dengan pidsus untuk ditindaklanjuti, dokumen terkait telah kami serahkan, tentunya aliansi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, ini baru aksi perdana di kejagung dan KPK, bisa terjadi jilid dua dan seterusnya apabila tidak ada perkembangan dan kami akan turunkan masa yang lebih masif dan Komprehensif" Ujar Hemax
"Aksi ini berangkat dari keresahan kami sebagai Mahasiswa dan Masyarakat Sabu Raijua dimana sudah hampir 7 tahun di tangani kejati NTT namun tak ada titik terang, Masyarakat pun bertanya-tanya siapa sebetulnya dalang di balik ini semua" Jelas Hemax
Adapun tuntutan yang disampaikan di kejagung adalah
1. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi bansos di Kabupaten Sabu Raijua yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
2. Mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp 35 miliar.
3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi NTT terkait penanganan kasus ini.