Sarainews.com-Kalabahi,- Di tahun 2022 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT telah bekerja sama dengan berbagai Pengadilan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kontrak kerja sama ini terkait dengan penyediaan layanan pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di setiap Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Agama (PA)
Dalam pantauan media ini, pada Senin 03 Januari 2022 kembali dilaksanakan penandatangan perjanjian kontrak kerja sama (MoU) yang kedua (2) kalinya (2021-2022 Red_) antara LBH Surya NTT dengan PN Kalabahi tahun anggaran 2022 yang bertempat di ruang rapat pembinaan/pleno lantai II PN Kalabahi
Kontrak perjanjian kerjaa sama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi, Dody Rahmanto SH.,MH selaku pihak pertama bersama Ketua Panitera, Dra. Emerensiana E. Karangora dan Ketua LBH Surya NTT Pusat, E.Nita Juwita SH.,MH dan Lukas Atalo SH selaku pihak kedua
Acara ini disaksikan secara langsung oleh Pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH, sekretaris PN Kalabahi, Novianus Mario Gelu S.Kom, pegawai PN Kalabahi serta sejumlah advokat/pengacara, advokat magang dan paralegal LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Alor
Usai penandatanganan kontrak kerja sama, Ketua PN Kalabahi, Dody Rahmanto SH.,MH kepada wartawan menjelaskan MoU dimaksud adalah hasil dari proses pelelangan secara umum
"Bahwa hari ini kita telah lalui sebuah proses untuk pengadaan Posbakum pada hari Senin 03 Januari 2022 yang mana kerja sama ini adalah hasil proses pelelangan secara umum terhadap penyedia jasa Pos Bantun Hukum pada satuan Pengadilan Negeri Kalabahi,"Kata Dody
Dijelaskannya untuk tahun 2022 ini Posbakum kembali dipercayakan kepada Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur untuk kedua kalinya
"Ini bukan kali pertama tapi sudah dari tahun 2021,"Tutur Ketua PN Kalabahi
Untuk itu dirinya berharap kepada masyarakat pencari keadilan agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya Posbakum yang ada pada satuan Pengadilan Negeri Kalabahi
Dody dalam detik-detik selesai masa tugasnya sebagai Ketua PN Kalabahi berpesan kepada LBH Surya NTT yang menempati Posbakum agar bisa lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan
"Lebih disiplin lagi dalam mengisi hari-hari, jadwal pada saat jam pelayanan. Pada akhir setiap bulan agar dapat lebih cepat lagi menyiapkan laporan bulanan sehingga tidak lagi masuk pada awal bulan berikutnya. Kecuali tanggal 01 pas hari libur tidak apa-apa karena kita juga harus membuat laporan pada awal bulan,"Pesannya
Semoga kerja sama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat para pencari keadilan khususnya di Kabupaten Alor, NTT
"Semoga sinergitas ini juga selalu terjalin untuk berikutnya dengan pelayanan yang lebih ditingkatkan lagi,"Tutur Ketua PN Kalabahi
Sementara itu, Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo SH.,MH pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada PN Kalabahi yang telah mempercayakan LBH Surya NTT untuk menempati POSBAKUM
"Pertama sekali kami ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Kalabahi dimana tanggal 03 ini terjadi lagi MoU atau kerja sama menempati pos bantuan hukum pada pengadilan negeri kalabahi. Dengan kepercayaan ini kami siap untuk melaksanakan tugas dalam pelayanan kepada masyarakat,"Ungkap Ketua DPW MOI NTT ini
Lanjut advokat kondang ini bahwa sebagai pendiri dan pengawas LBH Surya NTT, pihaknya berharap kepada para advokat, advokat magang, paralegal yang bertugas di Posbakum PN Kalabahi agar lebih sungguh-sunguh melayani masyarakat secara gratis bilamana masyarakat datang untuk konsultasi hukum di Posbakum PN Kalabahi yang ruangannya telah disipakan oleh Pengadilan
Selain itu, Lukas Atalo SH selaku Ketua LBH Surya NTT perwakilan Kabupaten Alor juga mengatakan terima kasih kepada PN Kalabahi
"Pertama-tama kami mengucapkan limpah terima kasih kepada PN Kalabahi dimana pada pelelangan pos bantuan hukum kami LBH Surya NTT Pusat dan Perwakilan Alor bisa menempati dan mengambil tugas pada posbakum PN Kalabahi,"Kata Lukas
Dijelaskan Lukas, dengan wadah ini LBH Surya NTT sangat berterima kasih karena mendapat kewajiban untuk dapat melayani masyarakat kurang mampu yang adalah pencari keadilan
"MoU yang sudah ditanda tangani tadi kami menyampaikan terima kasih dan kami berkomitmen untuk lebih profesional dalam memberikan pelayanan pada posbakum PN Kalabahi,"Pungkas advokat berdarah Nusa Kenari ini
Turut hadir dalam acara penandatagan perjanjian kontrak kerja sama ini dari LBH Surya NTT perwakilan Kabupaten Alor, Indra Wetang SH, Koilal Loban SH.,MH, Roni Mautang SH, Yermia Alfa Saldeng SH, Yusak E. Momay SH, Bilven Buatlapai SH, Stefanus R.Y Kono SH. Sementara dari PN Kalabahi diantaranya Panitera, Sekretaris dan para pegawai PN Kalabahi.(*Tim Liputan)