Sarainews-Kota Kupang , - Meski berstatus hukum sebagai nara pidana (Napi) akan tetapi masih memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan khususnya dibidang kesehatan.
Pada Senin 14 Maret 2022, sebanyak 287 nara pidana di lembaga pemasyarakat (LP) dewasa laki-laki Kota Kupang,NTT mendapatkan pelayanan vaksinasi covid-19.
Para napi menerima vaksinasi covid-19 dari Puskesmas Batakte dengan dosis 1-2 dan jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer, Aztra Zeneca, Boster Ofizer.
Kepala Puskesmas Batakte, dr. Feronica M. Nubatonis saat dimintai tanggapannya mengatakan pemberian vaksinasi covid-19 kepada napi di LP dewasa laki-laki sebanyak 287 orang
“Kita melakukan vaksinasi covid-19 di LP dewasa laki-laki di kupang pada Senin, 14 Maret 2022 dengan total yang divaksin berjumlah 287 orang menggunakan jenis vaksin Pfizer, Aztra Zeneca, Boster Ofizer,”Kata dr.Feronica
Dijelaskannya, dari total 287 orang yang mendapat pelayanan vaksinasi covid-19 dengan rincian Pfizer dosis 1-2 sebanyak46 orang, Aztra Zeneca sebanyak 18 orang, dan Boster Pfizer sebanyak 223 orang
Sementara itu, salah satu tenaga medis Puskesmas Batakte, Julita Violeta Manu, A.Md.Kep ketika diwawancarai mengatakan pemberian vaksinasi covid-19 merupakan pekerjaan yang sudah rutin dilakukan.
“Karena sudah rutin, sehingga saya dan kawan-kawan tidak pernah merasa capek ataupun2 bosan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”Tutur Julita
Berikut daftar petugas dari Puskemas Batakte yang memberikan pelayanan vaksinasi covid-19 di LP dewasa laki-laki, dr. Feronica M. Nubatonis, Teny Raymanus A.Md. Kep, Julita Manu A.Md.Kep, Yulan A. Rihi S.Kep.,Ns, Nia Sangganata, Rian Botta, Rizal Djami, Tari.(Tim )