Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Menerima Dana BLT Tahap IV, Warga Desa Tesabela Mengadu Ke LBH Surya NTT

Selasa, 27 Desember 2022 | Desember 27, 2022 WIB Last Updated 2022-12-27T14:23:56Z

 


Sarainews.Com-Kupang, - Perwakilan warga desa Tesabela Kecamatan Kupang Barat kabupaten Kupang, Obed Liu, Selasa 27 Desember 2022 mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT  mengeluh soal Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap IV  yang dihilangkan  dari Daftar Penerima. 


Kedatangan perwakilan warga desa Tesebela, Obed Liu diterima langsung oleh Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH MH 


Kepada wartawan Obed Liu menjelaskan bahwa sebanyak 60 KK  nanamnya  tidak tercantum dan tidak mendapatkan Dana BLT tahap IV yang dibagikan di Kantor  desa pada tanggal 22 Desember 2022 lalu. Padahal sebelumnya ke 60 KK tersebut diakomodir pada BLT Tahap I, tahap II serta  Tahap III,  namun  pada tahap IV 60 KK tidak diundang ke Kantor desa untuk menerima dana BLT.  


" Ketika warga menanyakan alasan mereka tidak menerima dana BLT tahap IV, kepala Desa menegaskan bahwa mau lapor kemana saja silahkan, dirinya bertaggungjawab.  Saya tidak akan memberikan, " ucap Obed Liu mengutip penyataan Kades. 


Dijelaskan Obed Liu bila ke  60 KK  nama tidak nemerima BLT Tahap IV  lalu diganti oleh siapa, dan kemana dananya. 


"Untuk itu  atas persoalan  dihadapi masyarakat  pihaknya mengadukan masalah  ini ke Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, " Jelas Obed Liu. 


Ditambahkan Obed Liu bahwa masalah ini juga telah dilaporkan pihaknya ke kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa namum belum direspon sehingga hari ini pihaknya mengadukan persoalan ini ke LBH Surya NTT. 


Sementara itu, Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH MH terkait  pengaduan masyarakat desa Tesabela membenarkan  bahwa pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat Tesabela yang tidak menerima dana BLT tahap IV karena sebelumnya tahap I dan II hingga tahap III  masyarakat menerimanya. 


"Atas persoalan tersebut salah satu warga Tesabela datang kepada kami untuk berkonsultasi sekaligis meminta perlindungan hukum atas persoalan yang mereka hadapi, " ucap E Nita Juwita. 


Atas pengaduan tersebut kata E Nita Juwita, sebagai Ketua LBH Surya NTT dirinya  menindak lanjuti persoalan tersebut dan langkah hukum yang akan diambil  pihaknya  dengan membuat laporan Polisi di Polres Kupang yang berada di Babau terkait pengaduan  warga.. 


"Kami juga merasa heran kemana uang warga  tersebut, kami menduga ada indikasi pengelapan dalam persoalan ini, "jelas E Nita Juwita. 


E Nita Juwita berharap agar dugaan pengelapan ini bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum. (*Tim)