0 |
Sarainews.Com-Garut- Sudah berlangsung lama uang nasabah Bank Intan Jabar (BIJ) macet dan raib entah kemana. Kasus BIJ tersebut, diduga adanya korupsi berjamaah yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan modus operandi kredit fiktif dan topengan.
Belum lama ini, FPPG yang dipimpin Asep Nurjaman, S.Pd kembali turun ke jalan untuk menyuarakan nasib dan aspirasi rakyatnya. Ratusan peserta unjuk rasa FPPG menggelar aksinya di Kantor Setda Garut, Kantor Bank Intan Jabar (BIJ) Cabang Garut, dan diakhiri dengan audensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kawasan Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupten Garut, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).
Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus yang terjadi dilapangan seperti, Kredit fiktif dan topengan yang bermodus meminjam KTP masyarakat, hasil pinjamannya dipakai oleh oknum pegawai bank BIJ, adanya asset jaminan sertifikat yang hilang tanpa ada keterangan yang jelas, uang nasabah sekitar 93 miliar entah raib kemana, dan uang penyertaan modal yang bersumber dari APBD sebesar 53 miliar, juga entah lari kemana.
Menanggapi kasus itu, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika (Bro Tommy) mengatakan, bahwa dugaan korupsi tersebut harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum.
"Dari mulai karyawan,staf hingga direktur dan komisaris BIJ harus diperiksa untuk membuktikan dugaan-dugaan itu melalui proses hukum. Jadi ketika nasabah atau masyarakat mengharapkan dan menuntut kejelasan terkait uang puluhan miliar itu, harus segera direspon oleh aparat penegak hukum", ungkap Tommy.