Sarainews.Com-Sabu Raijua,-Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sabu Raijua sigap dalam menanggapi dugaan kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi areal pertokoan di Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua pada Selasa,28/03/2023 kemarin
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Ellen Sischawati Kana Lomi Amd Keb Sabu mendatangi rumah korban pengeroyokan MW (15 Tahun) di RT 02 RW 01 Desa Mehona, Kecamatan Sabu Liae
Ellen Kana dalam kunjungan menyampaikan siap membangun jejaring dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait tindak kekerasan yang terjadi pada anak di bawa umur tersebut
"Jadi kami mendapatkan laporan dari pendamping PPA bapak Lorens Wike bahwa adanya tindakan kekerasan pada anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa, Oleh karena itu kami turun langsung untuk melihat kondisi dilapangkan " Ungkap Ellen
"Untuk saat ini kami sedang menunggu tindak lanjut dari polres karena kami sampai keluarga sudah membuat laporan polisi"
Kata Ellen
Kami siap mendampingi dan melakukan jejaring dengan semua pihak yang berwenang, termasuk dalam pendampingan hukum nantinya. Tutup Ellen
Ellen juga menyampaikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua siap mendampingi korban MW (15 Tahun) secara psikologis karena Masi di bawah umur
"Kami juga siap mendampingi korban secara psikologis, menurut pengakuan keluarga korban tidak mau ke sekolah lagi, oleh karena hak anak ini harus terpenuhi" Ucap Ellen kepada media ini