Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang diduga Pemilik Sebuah Toko di Sabu Lakukan Pengeroyokan, Korban Masi dibawah Umur

Rabu, 29 Maret 2023 | Maret 29, 2023 WIB Last Updated 2023-03-29T12:15:46Z
Foto : TKP Dugaan Pengeroyokan terhadap korban MW(15 Tahun) pada Selasa,28/03/2023

Sarainews.Com-Sabu Raijua,-Seorang anak dibawah umur yang merupakan Siswa kelas 3 SMP Negeri 1 Sabu Liae berinisial (MW) diduga berat telah dikeroyok seorang pemilik sebuah toko di Seba Sabu barat bersama temannya pada Selasa,28/03/23 Jam 2 siang kemarin 


Akibat peristiwa pengeroyokan tersebut korban yang masi dibawah umur tersebut membuat muka korban bagian kiri dan kanan memar, kepala bagian belakang, dan bibir mengalami luka dan sempat mengeluarkan darah 


Kejadian bermula korban (MW)15 tahun diajak bapak kecil RH yang memiliki kelainan jiwa untuk ikut bersamanya ke Sabu Barat untuk menjual piso dan parang.


Setelah berjuang keliling korban MW(15 tahun) bersama RH singgah ke sebuah toko tingkat di Sabu Barat (TKP) dengan tujuan membeli sirih di emperan toko tersebut 


Sesampainya di depan toko RH turun lalu membeli sirih tersebut sedang MW menunggu di motor di depan toko.


Selang beberapa menit RH datang kepada korban dengan membawa siri yang sudah dibelinya kemudian memberikan kepada MW yang sedang duduk di atas motor 


RH kemudian kembali menuju toko dan mengambil 2 gelas ale-ale tanpa membayar uang kepada pemilik toko kemudian menawarkan kepada korban namun korban M menolak.



Tidak lama kemudian seorang yang diduga pemilik toko keluar dan memukuli RH serta memukuli korban MW bertubi-tubi di bagian belakang kepala, mulut , dan muka korban bagian kiri kanan, hingga bibir mengalami luka dan mengeluarkan darah 



korban sempat menghindar dan berusaha menjelaskan bahwa pelaku RH memiliki kelainan jiwa dan dirinya tidak turut serta namun pelaku terus memukul korban, sambil berlari-lari dikejar pelaku muncullah polisi lalu korban langsung dibawa ke Polsek Sabu Barat.


Saat ini kasus pengeroyokan tersebut kini ditangani Polres Sabu Raijua dengan Nomor:LP/B/48Yan 2.5/III/2034/RES SARAI pada Selasa, 28/03/2023 malm 



Atas peristiwa tersebut keluarga berharap agar pihak kepolisian menindak tegas pelaku pengeroyokan terhadap anaknya yang masi di bawa umur tersebut dengan hukum yang berlaku 


Lores Wike yang merupakan bapak kecil korban juga kecewa dengan pihak kepolisian sektor Sabu Barat karena kejadian yang menimpah anaknya tidak diinformasikan kepada pihak keluarga hingga keluarga membuat Laporan ke Polres Sabu Raijua pada Selasa malm pada pukul 12.00 "Kami keluarga sangat kecewa dengan pihak kepolisian sektor Sabu Barat yang saat itu bertugas, karena anak kami sudah di tangan polisi setelah dikeroyok tapi pihak kepolisian tidak memiliki inisiatif untuk menghubungi kami orang tua, sedangkan anak ini jelas Masi dibawa umur" Ungkap Lorens


"Hingga kami menuju ke polres Sabu Raijua kami tidak dihubungi oleh pihak kepolisian bahwa anak kami mengalami pengeroyokan " Tambah Lorens


Kami Keluarga menduga adanya upaya pembelaan terhadap pelaku pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi tersebut" Seandainya pihak kepolisian memiliki itikad baik seharusnya hubungi kami keluarga bahwa ada kejadian tersebut yang menimpah anak kami "Tutup Lorens