Gamabar : Plh.Kepala Syahbandar Pelabuhan Sabu Raijua Herman Keraf saat di temui awak media di kantornya |
Sarainews.Com-Sabu Raijua,-Pelaksanaan harian Kepala Syahbandar Sabu Raijua, Herman Keraf menegaskan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas jika dalam melaksanakan tugas Staf-nya Kedapatan dan terbukti melakukan Pungutan liar. Selasa,16/05/2023
" kita disini Jelas kalau ada staf dan kami menemukan adanya pungutan liar, semuanya ada konsekuensinya, ada aturannya kalau ada masyarakat yang melaporkan , ada aturan-aturan dalam kepegawaian,kita berhentikan kalau ada bukti buat laporan polisi, kita Proses " Tegas Herman ketika ditemui Awak media
Dikatakannya pihak Sybandar Sabu Raijua memiliki tim siber Pungli tersendiri yang akan mengadili Staf-nya jika masyarakat melaporkan dan terbukti melakukan pungutan liar
Sebelum itu Plh. Sybandar Sabu Raijua Herman Keraf mengklarifikasi terkait beberapa postingan akun sosial media Facebook yang menyebutkan bahwa petugasnya telah melakukan pungutan liat melalui karcis masuk pelabuhan Seba Sabu Raijua
Dirinya mengatakan bahwa beberapa postingan akun Facebook yang sempat beredar merupakan hal yang tidak benar karena pada kenyataannya terbalik
"Jadi memang di Peraturan Pemerintah (PP) 15 tahun 2016 itu jelas di atur, saya liat di beberapa postingan akun yang keluar itu kenyataan nya terbalik harusnya sepeda motor itu roda dua itu 3 ribu, tetapi kalau ketika dia berboncengan dengan orang maka dikenakan 2 ribu untuk orang yang dibelakang jadi total 5 ribu" Ujar Herman
Gambar: Karcis Masuk roda 2 Pelabuhan Seba berlaku jika berboncengan 2 orang sekali masuk |
Gambar: Karcis Masuk roda 2 Pelabuhan Seba tanpa berboncengan |
Gambar: Karcis putih Per-Orang sekali masuk Pelabuhan |
Pihak Syahbandar Pelabuhan Sabu Raijua juga mengakui adanya kekurangan karena semua pelayan masih di sesuaikan dengan kondisi lingkungan di kabupaten sabu Raijua yang penuh dengan kebijakan, namun Pungutan tetap berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah
"Yah, kami juga mengakui juga mungkin ada sisi kelemahan kami juga dari pengelola pelabuhan tapi di perhatikan juga, tapi sebenarnya juga harus dilihat secara keseluruhan bahwa pungutan kita berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah" Ucap Herman
Herman juga mengatakan jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Staf-nya silahkan ditegur dan laporkan ke pihak Sybandar Sabu Raijua dengan membawa barang bukti yang jelas
" Silahkan jika masyarakat menemukan adanya Pungli silakan laporkan ke pihak kami, bawa bukti kita proses sesuai aturan yang berlaku" Ujar Herman ketika di temui awak media di kantornya
Diberitakan sebelumnya oleh media ini petugas karcis masuk pelabuhan Sabu Raijua diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli) yang di posting oleh beberapa akun Facebook.