Sarainews.Com-Sabu Raijua,-Terpanggil untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, Pengusaha Muda, Weldy Dogenes Ga Loni resmi mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota DPRD Sabu Raijua periode 2024-2029 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Dapil 2 meliputi Kecamatan Sabu Liae, Sabu Timur dan Sabu Tengah
"Saya merasa terpanggil untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan generasi muda Sabu Raijua melalui jalur politik, oleh karena itu saya sudah resmi mendaftarkan diri lewat partai Perindo" Kata Weldy Kepada Sarainews, kamis (06/07/2023)
Pria yang akrab disapa Weldy itu menjelaskan bahwa saat ini, dirinya terlibat aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan kebudayaan sehingga sangat paham apa yang harus diperjuangkan
"Saya paham benar apa yang harus diperjuangkan bagi masyarakat Sabu Raijua" Ungkap Mantan Nara Pidana Kasus penganiayaan itu
Ia memiliki tekad untuk maju menjadi calon anggota DPRD Sabu Raijua pada Pemilu 2024 karena ingin membawa perubahan pada masyarakat Sabu Raijua, terkusus keterlibatan anak muda dalam politik
"Saya memiliki tekad untuk perubahan, bagimana anak muda sebagai penggerak pembangunan harus terlihat aktif dalam politik praktis "ucapnya
Weldy yang pernah menjalani pidana penjara di Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B kupang selama 2 bulan 15 hari dalam perkara 351 (1) berdasarkan putusan pengadilan negeri nomor : 85/PID.B/202/17/PN.KPG yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada tanggal 30 maret 2017, sangat optimis bahwa dirinya akan mendulang suara untuk partai Perindo dan yakin akan menyumbang 1 kursi dari Dapil 2
" Saya yakin dan optimis bisa mendulang suara dan menyumbang satu kursi dari dapil 2 " ungkap Ga Loni
Terpisah , Ama, sala satu warga masyarakat Sabu Liae menyebutkan bahwa sosok Weldy Ga Loni adalah tokoh muda yang layak untuk duduk di kursi DPRD Sabu Raijua
Pasalnya, Suami dari Yuyun Rame Hau itu adalah sala satu sosok anak muda yang berjiwa sosial tinggi dan sering membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan
" Ama Weldy sosok anak muda yang selalu membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga ia layak menjadi representasi masyarakat di lembaga DPRD Sabu Raijua " Pungkasnya . (Tim)