Notification

×

Iklan

Iklan

Gercep, Polres Sabu Raijua Bekuk Pelaku Pembunuhan Menggunakan Senjata Tajam di Sabu Liae

Jumat, 18 Agustus 2023 | Agustus 18, 2023 WIB Last Updated 2023-08-19T10:04:41Z

 

Gambar : Foto Ilustrasi 

Sarainews.com-Menia,-Tak butuh waktu lama polres Sabu Raijua menangkap pelaku pembunuhan menggunakan senjata tajam yang menewaskan seorang pria JBS (38) tahun dalam waktu 1 kali 24 jam di Kecamatan Sabu Liae 



Diketahui peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat keramaian pada Rabu 16/08 di Desa Eilogo, Dusun 2 Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua.



Kronologi kejadian tersebut bermula ketika pelaku berinisial HRU yang diketahui berada dalam pengaruh alkohol kemudian menghampiri dan menikam korban secara membabi buta dengan sebilah pisau



Kepada wartawan Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, S.I.P.,M.H menyampaikan bahwa pihaknya sudah menahan pelaku dan memeriksa 7 orang saksi



Dikatakannya motif pembunuhan dari pelaku belum diketahui dikarenakan masi dalam proses penyelidikan lebih lanjut, namun pihaknya memastikan pelaku dibawah pengaruh alkohol

"Untuk motif dari pelaku masi kami dalami, kalau sudah selesai pemeriksaan saksi-saksi yang ada dan kemudian dilakukan gelar perkara, kita akan undang rekan-rekan pada konferensi pers nanti, namun yang pasti pelaku berada dalam pengaruh alkohol" Ujarnya



Untuk jeratan pasal pelaku dijerat pasal 351 KUHP ayat 3 kategori Penganiayaan yang mangakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun



“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP ayat 3 termasuk penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun, dalam proses penyelidikan bisa saja dikenakan pasal berlapis misalnya kepemilikan senjata tajam yang tak memiliki ijin” Ujar Kapolres Natonis



Sementara itu pihaknya juga menghimbau kepada keluarga korban agar menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian hingga penanganan kasus tersebut



“Himbaun saya kepada keluarga korban agar menahan diri, menaruh percaya kepada proses hukum yang ada ,lalu untuk seluruh masyarakat tidak bolehlah mengkonsumsi minuman keras karena semua kejadian seperti ini di sabu bermula dari minuman keras “ Tutupnya