Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Yustisi Terus Dilakukan Pemerintah Di Bimopu,Kupang NTT

Kamis, 01 April 2021 | April 01, 2021 WIB Last Updated 2021-04-01T05:12:41Z

Sarainews-Kupang,-Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Lurah Lasiana, Lurah Oesapa Kiai Kia,Penjabat Kecamatan Kelapa Lima, kelurahan Lasiana Kota Kupang, Wellem Bentura, SH bersama dinas Perhubungan Propinsi Nusa Tengara Timur (NTT), Sat Pol PP Kota Kupang,Dinas perhubungan Kota Kupang, Babinpotdirga Kelurahan Lasiana,Babinsa Lasiana, Babinkantipmas Lasiana,tim covid Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, melakukan prokes dengan tujuan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan,menjaga jarak,dan tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.Selasa,31/03/21

Menurut Wellem, Kegiatan ini sudah di berlakukan sejak Pandemi covid-19 yang merupakan perintah langsung dari Walikota Kupang agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, tidak boleh ada perkumpulan,dalam melakukan perjalanan agar selalu memakai masker baik di dalam rumah maupun di luar rumah

"Karena ini adalah perintah langsung dari walikota Kupang sekaligus di pantau langsung di lapangan oleh Walikota,wakil walikota, dan juga asisten 1 bidang pemerintahan sekda kota kupang sehingga Kami sebagai bawahan tetap menjalangkan tugas yang di berikan oleh atasan kami yaitu Walikota dalam prokes ini juga selain kecamatan kelapa Lima, kelurahan Oesapa kelurahan Lasiana, kami juga melibatkan Dinas perhubungan Propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), Sat Pol PP kota kupang, Dinas perhubungan kota Kupang,Babinpotdirga Lasiana, Babinkantipmas Lasiana, tim kovid Lasiana, Babinsa Lasiana, staf, di bantu juga dengan beberapa Universitas yang pernah melakukan KKN di Kelurahan Lasiana di antaranya Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Politeknik Negeri Kupang, Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Widia Mandira Kupang(Unwira) yang membantu dalam berjalannya prokes ini,"kata Wellem

Lanjutnya, sanksi yang di berikan kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes adalah berupa push up dan shit up sekaligus peringatan agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena operasi ini bersifat persuasif

Wellem juga menambahkan bahwa prokes ini di mulai dari jam 08.00-10.00 pagi dan berlaku setiap hari senin sampai hari sabtu terkecuali hari minggu dan libur umum

"Di gerbang satu Bimopu ini kami aktif setiap hari karena jalan ini di gunakan antar Kabupaten seperti Kabupaten Kupang, kabupaten Timor Tenggah Selatan(TTS), Kabupaten Timor Tenggah Utara(TTU), Kabupaten Malaka kabupaten Belu dan juga antar Negara antara Indonesia dan Negara Timor Leste,"tutupnya.*(Team)