Sarainews-Kupang,-Dugaan tindakan pidana yang ikut menyeret pemenang Runner Up II Miss Indonesia 2020 Nadia Riwu Kaho dan Keluarga besar Riwu Kaho hingga terbawa-bawa. namun murni dilakukan sendiri dan secara pribadi oleh Rosca Leonita tanpa diketahui keluarga.Tak diam dengan hal itu akhirnya ayah kandung dari Nadia Riwu Kaho angkat bicara.
Dalam jumpa pers yang dilakukan di kantor Advokat Bersama Ferdianto Boimau dan rekan (01/04/21), Ully Yonathan Riwu Kaho selaku ayah kandung dari Nadia Riwu Kaho menegaskan bahwa anaknya tidak pernah terlibat dalam Penipuan yang dilakukan oleh Rosca Leonita dan berkaitan dengan penipuan yang mengatasnamakan hadiah dari RCTI adalah tidak benar.
"Jadi begini terkait dengan kendaraan atau hadiah dari RCTI kepada Nadia sebagai pemenang Runner up Miss Indonesia yang Nadia tidak gunakan,hal ini sifatnya tidak benar dan hadiah tersebut tidak pernah ada" ujar Ully.
Ia juga menegaskan bahwa modus penipuan itu dilakukan oleh Rosca Leonita secara sembunyi-sembunyi dengan mencatut nama Nadia dan keluarga besar Riwu Kaho bahkan menggunakan rekening Nadia pada beberapa transaksi tanpa sepengetahuan Nadia alias sepihak." Hal itu tidak dapat saya cegah karena dilakukan secara sembunyi tanpa sepengetahuan saya sebagai ayah dari Nadia dan sebagai suaminya." Tegas Ully kepada media
"kasus ini adalah sepenuhnya perbuatan Rosca dan sudah menjadi tanggung jawabnya secara hukum dan jika ada korban yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari Rosca" Tambah Uly
Untuk diketahui bahwa pada tanggal 04 Maret 2021, Ully telah mengambil sikap tegas dengan melayangkan gugatan perceraian pada Rosca Leonita di Pengadilan Negeri Kupang karena diketahui bahwa ternyata Rosca tidak memiliki itikad baik untuk memperbaiki Perbuatannya.
Ully juga berharap agar semua pihak dapat menggunakan media sebagai mana mestinya dengan memperhatikan asas praduga tak bersalah." Kami berharap kepada semua pihak, kami himbau dan kami mohon untuk kita selalu menggunakan asas praduga tak bersalah sehingga tidak ada lagi tuduhan yang secara tendensius bahkan menjustifikasi anak kami Nadia seolah-olah dialah pelakunya" tutup Ully.
Sementara itu Ferdianto Boimau, SH.,MH kuasa hukum Uly Riwu Kaho juga menegaskan "Jadi pada kesempatan ini kami menegaskan berdasarkan klasifikasi dari bapak Uly Riwu Kaho yang pertama Nadia Riwu Kaho tidak terlibat sama sekali dalam tindakan yang dilakukan oleh ibunya, yang kedua tidak saja terlibat tapi tidak mengetahui sama sekali, karena ibu melakukan secara sembunyi-sembunyi" apabila ada beberapa tayangan wajah dari anak Nadia itu hanya sekedar gambar dan video yang sama sekali maksud dan tujuannya oleh Nadia Riwu Kaho, jadi kami sebagai kuasa hukum menegaskan kepada seluruh masyarakat NTT khususnya untuk tidak memviralkan, apalagi secara terang-terangan menjastifikasi seolah-olah Nadia Riwu Kaho terlibat dalam dukaan pidana yang sementara dilakukan, jadi biar proses hukum berjalan, saya tegaskan lagi kita tidak boleh menjastis apalagi adik-adik dari Nadia yang masi berumur 5 tahun dan masi dibawah ikut diposting seolah-olah ikut terlibat.oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh pengguna medsos sehingga tidak menjastis orang tidak bersalah" Tegas Kuasa hukum Uly Riwu Kaho
Ia juga menambahkan terkait data keluarga Riwu Kaho yang di upload secara terang-terangan tanpa ijin "Jadi karena tindak pidana yang dilakukan secara pribadi oleh ibu Rosca Leonita secara sendiri oleh karena itu kami menindak dengan tegas kepada siapapun Agar tidak menggunakan nama keluarga dan data keluarga, kartu keluarga Uly Riwu Kaho juga di upload secara terang-terangan. Jadi sekali lagi menegaskan untuk video-video itu ditarik kembali, sehingga silahkan saja melakukan proses hukum terhadap ibu yang sudah mengakui juga perbuatannya"Ungkap Ferdil
Terkait dengan persoalan yang dialami maka Usias Manoh SH. Selaku salah satu kuasa hukum Ully Yonathan Riwu Kaho kembali mengingatkan kepada media yang telah memberitakan berita-berita yang seharusnya masi perlu untuk mendalami kebenarannya itu sehingga pada prinsipnya jangan melebar berita yang tidak teruji kebenarannya dan fokus kepada siapa yang menjadi aktor utama dalam perbuatan penipuan ini. Dalam konferensi pers saat itu Kamis,1/04/21 hadir pula Jidon Nubatonis SH., MH. Yang mendampingi Ully Yonathan Riwu Kaho.*(Team)