Sarainews-kab Kupang,- Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R.J.H Manurung akhirnya angkat bicara terkait persoalan 15 rumah dibakar dan 6 rumah dirusak di desa Taloetan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang,NTT Kamis 29 April 2021
Keapada sejumlah awak media di ruang lobi Polres Kupang, Aldinan yang di damping Kasatreskrim Polres Kupang, Nofi Posu, SH.,S.I.K mengatakan untuk kasus dimaksud sementara dalam proses penyelidikan
“Prinsipnya laporan yang disampaikan masih berproses,”tutur Aldinan
Dikatakannya, untuk sementara ini masih dilakukan pemeriksaan kepada kedua belah pihak. Pasalnya kedua belah pihak saling melapor.
“Kita menerima laporan dari kedua belah pihak dan pemeriksaan sementara masih dilakukan, karena masalah ini berawal dari masalah tanah dan mungkin tidak ada kepuasan dari salah satu pihak akhirnya dari pihak penggugat merasa memenangkan perkara ini merasa tidak dihiraukan sehingga terjadilah pengrusakan dan pembakaran disana,”ungkap Kapolres Kupang
Lebih jauh dijelaskan Aldinan, sudah dilakukan pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti, bahkan sudah dilakukan rekontruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan didapatkan bukti baru yang akan menguatkan bahwa benar terjadi pengrusakan dan pembakaran di tempat dimaksud.
Sementara itu, disinggung terkait masalah pengancaman yang dilaporkan Pendeta Erna Fanggidae Ratu Eda, sudah diterima laporannya dan masih dalam proses.(*Tim)