Notification

×

Iklan

Iklan

Perencanaan Proyek JUT Karangwangi Dinilai Kurang Matang

Kamis, 23 September 2021 | September 23, 2021 WIB Last Updated 2021-09-23T11:49:47Z

 


Sarainews-Garut,-Proyek jalan usaha tani (JUT) di Desa Karangwangi Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut,menuai kritik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya,pada proyek tersebut saat itu tidak ada papan informasi.

Dan Ketua Kelompok Tani Desa Karangwangi,Muhtar,mengatakan,bahwa benar panjang volume proyek JUT tersebut sepanjang 1000 meter.

"Namun dipotong sepanjang 200 meter.Karena lebar pada jalan sepanjang 200 meter tadi,hanya satu meter.Jadi 1,5 meter lagi mesti jadi beban untuk kelompok.Dan tanahnya juga harus dibayar.Jadi,pemotongan volume proyek sepanjang 200 meter tersebut dialokasikan untuk tembok penahan tanah (TPT) dan gorong-gorong"jelas Muhtar.

Menanggapi hal tersebut,pemerhati program pemerintah,Sesep Saepul Hidayat,mengatakan,bahwa pihaknya sangat mendukung program pembangunan oleh pemerintah.Terlebih manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Namun,pada prakteknya di lapangan,perlu dilandasi ketentuan yang berlaku.

Masa soal papan penunjuk informasi saja berdalih ada keterlambatan cetak"tukasnya.

Lebih lanjut Sesep mengatakan,bahwa ketentuan CCO (Contract Change Order) atau adendum tambah-kurang tersebut berita acaranya harus jelas supaya lebih transparan dan tidak menimbulkan fitnah.

"Adendum tambah-kurang itu sebelumnya harus ada berita acara yang melibatkan kepala unit atau dinas terkait,perencana,pelaksana dan pengawas.

Dan seyogyanya kalau perencanaan pada proyek tersebut cukup matang,maka tidak mungkin ada perubahan spesifikasi pekerjaan atau adendum tambah-kurang.

Sementara itu,Kepala UPTD,Jana S.p ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon,dirinya mengatakan bahwa proyek JUT Desa Karangwangi dikelola cukup transparan.

"Adapun papan informasi pada saat itu kenapa belum dipasang,karena ada keterlambatan pengambilan"jawabnya,Kamis (23/9/2021).

Soal bentuk transparansi,imbuh Jana,dalam pengelolaan proyek tersebut sudah cukup terbuka.

"Kami dilapangan sudah koordinasi dengan pihak Polsek,Koramil,Kepala Desa,Kelompok dan pihak terkait lainnya.Dan saya secara pribadi juga minta maaf,apabila ada bahasa yang kurang pas di sebuah pemberitaan.Supaya tidak terjadi miskomunikasi lebih baik kita bertemu"imbuhnya.

Kemudian ketika ditanya soal perencanaan proyek,Jana mengaku sudah direncanakan sesuai ketentuan.

"Namanya juga rencana,bisa saja terjadi perubahan.Karena kondisi jalan yang panjangnya150 meter,itu jalan setapak dengan lebar 1 meter.Karena di Juknis nya lebar jalan harus 2,5 meter.Awalnya sipemilik tanah memperbolehkan adanya pelebaran jalan,namun ada salahsatu pemilik tanah yang tidak setuju.Akhirnya semua pemilik tanah jadi tidak setuju ketika proyek sudah berjalan.Otomatis,untuk yang 150 meter dialokasikan untuk TPT dan karena memang harus ada TPT"dalihnya.