Sarainews.Com-Kupang,-Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi kembali terjadi di NTT, kali ini terjadi di kabupaten Sumba Timur Seorang tenaga Honorer pada Kantor ATR/BPN atau Kantor Pertanahan Sumba Timur menjadi korban
Dikutip dari Pos Kupang.Com korban bernama Arianus Umbu Langgi atau Umbu Ary (28) mengalami Penganiayaan dan pengeroyokan hingga tak sadarkan diri selama tujuh jam
Kejadian naas itu dialami Umbu Ary pada Sabtu 24 September malam sekira pukul 21.45 Wita di kawasan Jalan Ikan Kombong, Kelurahan Kambajawa Kecamatan Kota Waingapu, sekitar halaman Toko Tiara dan Caffe John Elo.
Warga Mboka, Kelurahan Temu Kecamatan Kanatang itu baru tersadar saat berada di RSUD Umbu Rara Meha pada Minggu 25 September 2022 sekira pukul 05.00 Wita.
Menanggapi persoalan tersebut Aliansi Peduli Kemanusiaan dikota Kupang langsung merespon dengan baik dengan mengambil tindakan dengan membuat pernyataan siakap untuk persoalan tersebut.
Berikut pernyataan sikap Aliansi Peduli Kemanusiaan
Hari ini 29 September 2022, Aliansi Peduli Kemanusiaan menyatakan sikap terkait aksi Penembakan Polisi kepada Masyarakat Belu dan Pemukulan Polisi kepada Masyarakat Sumba:
1.Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Oleh karena itu dalam waktu yang hampir bersamaan Presisi Polri tidak ditunjukkan oleh Oknum Polisi di Sumba Timur dan Belu. Oleh karena itu dengan tegas kami menghimbau agar kasus Penembakan di Belu dan Pemukulan di Sumba Timur harus ditindak tegas sesuai Presisi Polri.
2. Memecat Anggota Polisi dan menindaklanjuti dalam proses Hukum.
3. Jika dalam beberapa waktu kedepan kedua kasus ini tidak ditindaklanjuti maka kami pastikan untuk mengadvokasi lebih lanjut.
4. Meminta kepada semua keluarga korban dan masyarakat agar tetap mengikuti proses hukum yang berlangsung
5. Advokasi akan dilakukan oleh Aliansi Peduli Kemanusiaan
Salam Kemanusiaan
Pdt. Emy Sahertian, Koordinator Jakpa
Christo Kolimo, Koordinator Aliansi