Notification

×

Iklan

Iklan

Pengurus PerMaTa Somasi Paulus dan Dorcyana , Lantaran Dana dari Donatur Cair Kegiatan Tak Berjalan

Rabu, 10 Mei 2023 | Mei 10, 2023 WIB Last Updated 2023-05-10T10:20:12Z

Sarainews.Com-Kupang - Pengurus Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) Kupang, Omri Nikodemus Neno dan Arkiel Bunda melalui kuasa Hukumnya Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT memberi somasi kepada Paulus dan Dorcyana lantaran proposal yang diajukan PerMaTa Kupang kepada Sesawa Health Foundation (SHF) dari Jepang dan Nederland Leprosyrelief (NLR) dari Belanda yang telah dicairkan donatur namun setelah pencairan dana kegiatan yang dikmasud untuk orang yang mengalami kusta yang terdampak covid 19 yang dijanjikan kepada donatur sesuai propasal tak kunjung dilaksanakan.


Demikian diungkapkan Yonas Tamonob, SH, dari LBH Surya NTT yang merupakan salah satu kuasa Hukum dari Omri Nikodemus Neno dan Arkiel Bunda, pada Rabu 10 Mei 2023. 


Menurut Yonas, berawal pada bulan Maret 2020 Paulus membuat proposal atas nama PerMaTa Kupang kepada pimpinan Sesawa Health Foundation (SHF) permohonan bantuan dana covid 19 bagi orang-orang yang terdampak kusta yang sedang dilayani setelah dana cair tahap pertama sebesar Rp. 76.833.452,- dari total anggaran bantuan sebesar Rp 102. 145.000,- 


" Setelah uang 76 juta lebih dicairkan di rekening yayasan Transfigurasi Tabor Mulia (YTTM) Kupang oleh Petronela Naikofi melalui BRI Oesapa, setelah uang dicairkan lalu diserahkan kepada Paulus namun setelah menerima uang uang tersebut , salah satu staf YTTM menyampaikan laporan kepada SHF via whatApp bahwa uang telah diserahkan semua kepada Paulus , "ucap Yonas. 


Atas Laporan itu ke Donatur SHF, kata Yonas pada 3 Desember 2020 Donatur SHF meminta agar Paulus mengembalikan uang kepada YTTM namun Paulus selalu menghindar ketika dimintai dana tersebut. 


" Paulus selalu menghindar ketika dimantai dana tersebut. Bahkan keluar dari group WA YTTM dan PerMaTa dan HPnya dinonaktifkan ketika dihubungi. " ujar Yonas Tamonob. SH. 


Bukan hanya itu, kata Yonas permohonan bantuan dana yang sama juga dilakukan Paulus ke Donatur Nederland Leprosyrelief (NLR) setalah tahap pertama yaitu dana 60 persen bantuan sebesar Rp 72. 351.000,- dari total anggaran bantuan sebesar Rp. 120.585.000,- setelah tanda tangan perjanjian dengan donatur dan uang dicairkan atas nama Dorcyana pada Bank Mandiri Kupang. 


"Setelah uang dicairkan Paulus mengadakan rapat dan menyampaikan bahwa dana yang diajukan telah dicairkan. semua diminta bersiap-siap untuk melaksanakan kegiatan sesuai proposal namun setelah itu Paulus menghindar, "putus komunikasi" , keluar dari grup WA PerMaTa NTT dan Nonaktifkan Nomor WA, " jelas Yonas.


Atas kejadian itu , kata Yonas Tamonob, SH menegaskan bahwa Paulus dan Dorcyana tidak dapat mempertanggungjawabkan total uang sebesar Rp 149.184.452,- dan telah merusak nama lembaga sosial dan masyarakat NTT di mata Donatur . 


" Kami telah somasi ke Paulus dan Dorcyana dan meminta itikad baik mereka, bila tidak direspon maka langkah hukum selanjutnya akan kami laksanakan, " Tegas Yonas Tamonob, SH. ( *Tim)