Sarainews.com-Sabu Raijua,-Masyarakat Desa Deme, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, melakukan aksi penyegelan kantor Desa, Norman Do Hina salah satu Masyarakat Desa Deme yang melakukan aksi tersebut menyampaikan bahwa aksi tersebut karena masyarakat menilai Kepala Desa Deme Lukas Kitu Gadja tidak Transparan dan tidak becus mengurus Pemerintahan di Desa Deme.Senin 17 Juli 2023.
“Hari ini Kami masyarakat lakukan penyegelan Kantor Desa, hal itu karena kami menilai pemerintaham kepala Desa saat ini tidak transparan soal anggaran serta tidak becus mengurus Desa, aksi tersebut bukan hanya karena kami hanya menduga tetapi karena kami menemukan kejanggalan penggunaan anggaran untuk belanja Pipa Air di Dusun 5, rt 17 rw 09 hingga ke Dusun 4 dan fisiknya baru terealisasi 50% itupun dimulai pada Januari 2023"Ungkapnya
Melalui penelusuran kami pada laporan anggaran belanja kepala desa melaporkan bahwa belanja pipa tersebut sebesar 63 juta tetapi pada bukti slip transfer belanja tersebut hanya sebesar 54 juta, tidak hanya itu kami juga menemukan bahwa terdapat anggaran dana Desa yang tidak terpakai yang harusnya masuk kembali ke kas desa malah digunakan oleh bendahara Desa Elisabet F. Polu untuk keperluan pribadinya dan itupun sudah diakui dengan adanya surat pernyataan dari bendahara tersebut.
Untuk itu melalui aksi tersebut kami menuntut agar Kepala Desa saat ini diberhentikan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, karena jika kepemimpinan seperti ini berlajut Desa kami tidak akan maju dan kami akan ajukan mosi tidak percaya kepada Kades tersebut ke Bupati.
Lebih lanjut Norman juga menyampaikan seusai melakukan aksi tersebut pihaknya dimediasi pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Sabu Raijua, agar pelayanan di Kantor Desa tetap berlangsung semestinya.
Norman juga berharap poin tuntutan masyarakat tersebut dapat terwujud agar Desanya dapat lebih maju.”Kami berharap Poin tuntutan kami terwujud serta proses selanjutnya dipihak berwenang dalam hal ini pihak kepolisian dapat berjalan lancar agar kedepannya Desa kami dapat lebih maju,” harapnya
Sekertaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Deme, Darius Dake saat diwawancarai menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan wujud keluhan masyarakat atas penggunaan anggaran tahun 2022 yang dinilai tidak transparan.
“Hari ini masyarakat lakukan aksi tersebut akibat keluhan mengenai anggaran tahum 2022 yang tidak transparan, berupa pembelian Pipa serta dana sisa yang tidak dikembalikan serta tidak ada pertanggujawabannya,” ungkapnya.
Kepala Desa (Kades) Deme Lukas Kitu Gadja saat dikomfirmasi terkait penyegelan kantor Desa tersebut ia menyampaikan telah melapor ke Pemerintah Kabupaten dan kepolisian.”Untuk persoalan Penyegelan saya sudah melapor kepada bapak Bupati, PMD, Camat dan juga Polsek,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan Dana desa yang menjadi pemicu aksi penyegelan kantor Desa tersebut Kades lukas enggan berkomentar.
”Saya rasa itu saya tidak perlu ceritakan karena saat ini saya dipanggil polsek, karena itu saat ini ada di Polsek saya tidak tahu akan sampai dimana nanti kalo memang nanti ada penyelesaian tidak perlu ditanya ke saya, kalo nanti ada perkembangan baru say infokan lagi” Ucapnya. (*Tim)