Notification

×

Iklan

Iklan

HIV AIDS Kian Mengancam

Kamis, 05 Mei 2022 | Mei 05, 2022 WIB Last Updated 2022-05-05T00:46:30Z

 

Penulis : Edmon Juldaimon Kase


KARYA TULIS ILMIAH 


HIV AIDS KIAN MENGANCAM 



O L E H :

EDMON JULDAIMON KASE (2007010048)


FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT 

PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT 

UNIVERSITAS NUSA CENDANA 

2022


Sarainews.Com-, Isu penyebaran HIV dan AIDS sampai saat ini masih merupakan isu yang menjadi perhatian banyak pihak termasuk pemerintah. Berbagai regulasi telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS. Salah satunya Instruksi Menteri Dalam Negeri No 444.24/SJ/ 2013 tentang Penguatan Kelembagaan Penanggulangan AIDS di Daerah. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota se Indonesia.  Secara lokal di Kota Pekanbaru, telah diterbitkan Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 331 Tahun 2013 tentang Penetapan Susunan Kepengurusan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pekanbaru Periode 2012-2017.

 Penyebaran HIV dan AIDS Penularan HIV dapat terjadi melalui hubungan seks berisiko, pemakaian jarum suntik yang tidak steril, tranfusi darah dan dari ibu yang positif ke anaknya. Tapi secara umum yang paling beresiko adalah melalui hubungan seks. Kondisi ini tercermin dari temuan data kasus HIV dan AIDS termasuk di Kota Pekanbaru. Temuan kasus HIV/AIDS di Pekanbaru berdasarkan data Diskes Pekanbaru secara kumulatif hingga September 2013 dari 502 kasus HIV dan 522 kasus AIDS. Sebagian besar kasus HIV ditemukan pada penjaja seks, 122 kasus.Data ini menunjukan, perilaku seks bebas dan beresiko paling bahaya untuk terinfeksi HIV/IDS.

Perilaku seks berisiko tersebut sangat potensial untuk menjadi media penularan ke rumah tangga atau keluarga. Karena pelaku seks bebas atau berisiko sebagian besar adalah usia produktif yang memiliki pasangan hidup atau istri.

Infeksi HIV yang terjadi pada laki-laki yang selama ini berperilaku seks berisiko pada akhirnya dapat menyebabkan infeksi HIV ke keluarga terutama istri. Selanjutnya istri yang terinfeksi dapat menularkan ke anak. Oleh sebab itu perilaku seksual menjadi titik awal untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan. Melalui intervensi pencegahan pada faktor resiko ini diharapkan upaya pencegahan dan pengendalian kasus HIV dapat ditekan. Temuan kasus pada keluarga dan rumah tangga juga dapat dikurangi.

Mencegah Lebih Baik dari Mengobati HIV singkatan dari Human Immunodeficiency Virus, merupakan virus yang menyebabkan rusaknya/melemahnya sistem kekebalan tubuh manusia yaitu dengan merusak sel CD 4. Artinya HIV adalah sebuah virus,  yang kerjanya adalah merusak sistem kekebalan tubuh manusia. Virus HIV banyak berada dalam cairan tubuh manusia seperti darah, cairan kelamin dan air susu ibu.Sementara AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) merupakan kumpulan gejala penyakit akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan virus HIV. Berdasarkan pengertian ini, jelas terdapat perbedaan antara HIV dan AIDS.

Hingga saat ini belum diketahui obat penyembuh dari virus HIV.Obat yang ada saat ini namanya ARV (Anti Retroviral). Obat dan tindakan yang diberikan kepada pengidap HIV AIDS tidak menyembuhkan penyakitnya, hanya berupaya memperpanjang masa hidupnya dengan mengurangi jumlah virus dalam tubuh. Oleh sebab itu, menjauhi seks bebas dan beresiko yang merupakan faktor resiko terbesar infeksi HIV merupakan solusi tepat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS.

Untuk menjauhi seks bebas benteng utama adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Dalam Alquran Surat Al Isra ayat 32 disebutkan Dan Janganlah kamu mendekati zina; itu sungguh perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk. Upaya pencegahan HIV juga dapat diberikan para istri. Peran istri untuk memberikan yangg terbaik bagi para suami dapat membentengi jatuh pada perilaku seks bebas dan berisiko.

Untuk itu kepada para istri diharapkan untuk selalu tampil cantik luar dan dalam dalam melayani suami. Karena di samping sebagai kewajiban istri, tentu upaya dapat membuat para suami betah dan tidak tergoda untuk melakukan perilaku seks berisiko.  

Khusus untuk generasi muda, upaya pencegahan juga menjadi penting dilakukan. Karena untuk menjaga pemuda dan remaja dari perilaku seks bebas dan berisiko maka peran orangtua dan guru sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan kepada mereka. Arus informasi yang begitu kuat dapat dikendalikan pengaruh negatifnya jika orang tua dan guru turut mengawasinya. Pencegahan lebih baik dari pengobatan juga dapat dimaknai dengan mengurangi biaya. Karena pengobatan untuk pasien HIV jika sudah memasuki masa minum obat, maka harus diminum seumur hidup.

Kondisi ini tentu saja ketersediaan obat menjadi penting. Ketersediaan ini sudah dipastikan akan berkaitan dengan dukungan dana. Berdasarkan infromasi dari berbagai sumber, hingga tahun 2015 ketersediaan obat ARV masih didukung oleh lembaga donor. Setelah itu tentu akan  menjadi tanggung jawab pemerintah termasuk pemerintah daerah. Namun pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan sudah mengantisipasi hal tersebut dengan mulai menyediakan anggaran untuk penyediaan obat ARV.

Walaupun akan ada ketersediaan obat, namun tetap saja upaya pencegahan lebih baik dari pengobatan. Pemberian informasi terus menerus agar masyarakat waspada akan infeksi HIV masih harus terus dilakukan dan ditingkatkan. Upaya peningkatan iman dan taqwa juga perlu terus dilakukan. Melalui upaya pencegahan diharapkan temuan kasus baru infeksi HIV dapat ditekan. Pada kasus HIV positif juga terus dapat ditekan agar tidak segera memasuki fase AIDS. Akhirnya angka harapan hidup khususnya pada pengidap HIV juga menjadi meningkat dan angka kesakitan menurun. Dengan demikian produktivitas masyarakat menjadi meningkat dan akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat.

 Kesimpulan

Mudah-mudahan dengan upaya bersama semua pihak, temuan kasus HIV baru dapat ditekan dan dampak sosial ekonomi akibat AIDS juga dapat berkurang. Semoga.***