Sarainews.Com-Kupang, - Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A menggelar simulasi tanggap darurat bencana dan kebakaran, Jumat 29 Juli 2022
Simulasi tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya bencana alam di Indonesia khususnya kota Kupang seperti angin puting beliung/angin kencang kekeringan, banjir, longsor, gempa bumi, tsunami, dan kebakaran lahan.
Menurut Ketua PN Kupang Klas 1A, Wari Juniati SH.,MH tujuan dilaksanakannya kegiatan simulasi penanggulangan bencana tersebut agar seluruh pegawai di lingkungan PN Kupang/PHI/Tipikor dapat memahami tindakan apa yang perlu diambil pada saat terjadi bencana alam gempa bumi dan kebakaran.
Lanjut Juniati, Simulasi ini juga merupakan syarat dalam Akreditasi Penjaminan Mutu Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI
Pemateri Elsje W.A Sjioen, S.Sos.,M.Si dalam pemaparannya memberikan gambaran atau langkah-langkah yang harus di lakukan pada saat bencana contohnya terjadi gempa bumi maka tetap melindungi kepala dari reruntutan bangunan dengan bersembunyi di bawah meja, mencari tempat paling aman dari reruntuhan dan goncangan, keluar dari rumah jika masih memungkinkan untuk mencari tempat berteduh yang aman diantaranya mencari tempat yang aman
Simulasi ini diikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, ASN, PPNPN di lingkungan PN/PHI/Tipikor Kupang Klas IA.
Sementara itu menurut advokat papan atas Herry F.F Battileo, SH.,MH jika kedepan ada lagi kegiatan simulasi seperti ini para advokat dapat diikut sertakan sehingga menambah pengetahuan karena advokat juga merupakan bagian dari pengadilan dalam persidangan bila terjadi hal demikian
"Jika ada lagi kegiatan seperti ini harapan saya advokat juga turut ambil bagian untuk menambah pengetahuan jika saat berlangsung sidang dan terjadi bencana,"Harap Ketua DPW MOI Provinsi NTT
Simulasi ini diikuti oleh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, ASN, PPNPN di lingkungan PN/PHI/Tipikor Kupang Klas IA.(*Tim)