Kabupaten-Kupang,-Diduga Oknum PNS salah satu perawat senior pangkat dan ruang gaji 111d, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur sebut saja Melati ( nama lengkap ada pada redaksi ) menempati rumah dinas dari bulan April sampai awal Juni masukin laki - laki seorang duda sebut saja inisial P ( nama lengkap ada pada redaksi ) mereka kumpul hidup bagai suami istri tanpa pernikahan yang Syah. Wanita dengan anak satu ini diduga masih berstatus memiliki suami sah dan belum ada keputusan final dalam perceraian yang digugat oleh wanita oknum pegawai negeri tersebut.
Begitu pula wanita berstatus magang sama halnya tinggal bersama dalam rumah dinas dengan laki - laki tanpa status perkawinan yang sah. Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang Yoel Laitatabun katakan bahwa " saya belum tau oknum PNS tersebut pada dinas atau pada puskesmas dan dimana ? tapi yg jalas bahwa kalau ada ASN mau pun non ASN tdk boleh tinggal sama, tinggal sama kalau sudah sah secara adat, agama dan Pemerintah, bila hal ini terjadi akan diambil Tindakan disiplin sesuai ketentuan yg berlaku dan kalau terbukti akan diusulkan pemecatan oknum tersebut serta harus keluar dari rumah dinas " selain itu Pejabat Bupati Kabupaten Kupang ketika dihubungi wartawan seakan diam seribu bahasa tidak menjawab whatsap sampai berita ini diturunkan.
Dari kejadian tersebut salah satu tokoh pemuda yang berada pada daerah tempat kejadian mengatakan PNS dan non PNS tersebut tidak bermoral dan meminta PJ Bupati dan Kadisnya untuk berikan sangsi yang berat dan tolong keluarkan dari rumah dinas tersebut karena kami masyarakat desa tidak inginkan daerah kami dicemarkan dengan hal aib yang tidak bermoral. Pria duda yang dengan PNS serta pria yang dengan non PNS yang masih magang tersebut wartawan masih berusaha untuk menemuinya namun sampai berita ini diturunkan tetangga dari para wanita pelaku tersebut pada bungkam. Kami redaksi akan sajikan sampai tuntas ketika semuanya sudah kami konfirmasi. (Bersambung )